BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbicara ruang lingkup Pemikiran Islam, maka tidak terlepas dari
mana Islam tersebut lahir. Tanah Arab adalah cikal bakal tumbuh dan
berkembangnya agama Islam, sehingga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan
pemikiran Islam, maka perlu kiranya menelisik sumber aslinya hingga masa
sekarang.
Ketika
masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, masalah-masalah yang timbul di kalangan
masyarakat diselesaikan oleh wahyu, atau oleh Nabi Muhammad sebagai manusia
yang memperoleh otoritas tasyri (menetapkan hukum). Dengan bergulirnya waktu
sejarah umat Islam mewarisi sebuah peradaban kuno yang besar di abad ke-20
dalam beberapa dekade sekarang, dunia Arab sedang melakukan modernisasi
berbagai aspek kemasyarakatan.
Pemikiran dalam Islam lahir tidak
bersamaan dengan kedatangan Islam, tetapi jauh sesudahnya. Pemikiran Islam
lahir setelah melalui proses sejarah yang panjang. Ia berangkat dari
kepentingan-kepentingan setelah wafatnya Rasulullah Muhammad SAW. Pada masa
Rasulullah SAW, kaum Muslim tidak mengalami masalah berat ketika berhadapan
dengan masalah akidah, ibadah dan muamalah, karena setiap masalah yang muncul
dapat diajukan langsung kepada beliau dan diselesaikan dengan turunnya wahyu atau oleh Nabi Muhammad sebagai
manusia yang memperoleh otoritas tasyri (menetapkan hukum).
Namun setelah Rasulullah SAW wafat pada tahun 632 M, kaum Muslim mulai
menghadapi berbagai masalah, khususnya masalah suksesi. Masalah yang paling
awal adalah, siapakah pengganti rasul dalam memimpin umat? Pengganti Nabi Muhammad
SAW sebagai rasulullah tidak mungkin ada, karena beliau adalah nabi akhir
zaman, tetapi pengganti Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negara menjadi
penyebab munculnya berbagai macam pendapat dari kalangan sahabat. Sehingga
keputusan yang diambil tidak memuaskan semua pihak.
Dari sinilah muncul cikal bakal lahirnya
pemikiran-pemikiran baru dari para sahabat. Jawaban dari masalah awal,
pengganti nabi, akhirnya tercapai dengan kesepakatan. Sebagaimana diketahui,
tampuk kepemimpinan (khalifah) diserahkan kepada Abubakar As-Shiddiq. Dua tahun
kemudian, beralih ke Umar bin Khattab. Setelah itu, berpindah ke Utsman bin
Affan. Terakhir, dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib. Dengan corak kepemimpinan
berbeda-beda yang kemudian mereka ini disebut Khulafaur Rasyidin. Namun
permasalahan yang ditimbulkan oleh perdebatan tersebut adalah hal-hal yang
berkaitan dengan ketauhidan yang dikenal dengan Teologi Islam (Ilmu Kalam).
Pemikiran Islam secara garis besar
terbagi kedalam tiga pokok bahasan utama yaitu Teologi Islam, Filsafat Islam,
dan Tasawwuf. Ketiga ajaran tersebut tentu tidak lahir secara kebetulan atau
spontan. Kelahirannya pasti memiliki sebab.
Kajian agama erat hubungannya
dengan kajian filosofis, lantaran agama juga menyangkut fundamental value dan
ethnic values, untuk tidak semata mata bersifat teologis. Hal demikian dapat
dimaklumi, lantaran pendekatan legal-formal
dan lebih-lebih lagi pendekatan fiqh jauh lebih dominan dari pada
pendekatan yang lainnya.
Baik ilmu kalam,filsafat, maupun
tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan
metodenya berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan
dengan-Nya.
Perbedaannya terletak pada aspek
metodeloginya. Ilmu kalam, ilmu yang menggunakan logika. Pada dasarnya ilmu ini
menggunakan metode dialektika ( dialog keagamaan ). Sementara itu, filsafat
adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Dan
metode yang digunakan adalah rasional. Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menekankan
rasa dari pada rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf
adalah intuisi, atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang diuraikan di atas, maka dapat diidentifikasikan pokok
bahasan yang akan diuraikan dalam makalah ini sebagai berikut:
1.
Bagaimana
kronogi lahirnya Ilmu Kalam ?
2.
Bagaiman
kronologi lahirnya Filsafat Islam ?
3.
Bagaiman
kronologi lahirnya Ilmu Tasawwuf ?
4.
Apa
hubungan antara Ilmu Kalam, Filsafat Islam, dan Tasawwuf ?
C.
Tujuan Penulisan
Makalah ini memiliki tiga tujuan yaitu untuk :
1.
Mengetahui
kronologi lahirnya Ilmu Kalam
2.
Mengetahui
kronogi lahirnya Filsafat Islam
3.
Mengetahui
kronologi lahirnya Ilmu Tasawwuf
4.
Mengetahui
hubungan antara Ilmu Kalam, Filsafat Islam, dan Tasawwuf
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Ilmu Kalam
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu
keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan
kalam Tuhan. Jika pembicaraan ilmu kalam hanya berkisar pada
keyakinan-keyakinan yang harus di pegang oleh umat islam, tanpa argumentasi
rasional, ilmu ini lebih spesifik mengambil bentuk sendiri dengan istilah ilmu
tauhid atau ilmu ‘aqa’id. Pembicaraan materi-materi yang tercakup dalam ilmu
kalam terkesan tidak menyentuh dzauq ( rasa rohaniah).
1.
Pengertian
Sebelum kita jauh lebih lanjut membahas
tentang sejarah lahirnya Ilmu Kalam, maka alangkah baiknya kita memahami
terlebih dahulu pengertian Ilmu Kalam sesuai yang dipaparkan oleh para ahli.
Menurut Syekh Muhammad Abduh dalam
buku Sahilun A.Nasir yang berjudul Pengantar Ilmu Kalam, menuliskan bahwa Ilmu
Kalam atau yang juga dikenal dengan Ilmu Tauhid yaitu :
Ilmu
yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap
bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat
yang sama sekali wajib ditiadakan dari pada-Nya. Juga membahas tentang
Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada
pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada diri mereka dan
hal-hal yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.[1]
Ibnu
Khaldun mengatakan bahwa ilmu Kalam
ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan
iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap
orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli
sunnah.[2]
Sangat
banyak pakar yang mengutarakan tentang pengertian ilmu Kalam tapi pada umumnya
pendapat mereka sama. Jadi penulis dapat menarik benang merah dari pendapat
para ahli bahwa ilmu Kalam adalah ilmu yang mempelajari tenta Allah,
sifat-sifa-Nya, kehendak-Nya, keberadaan-Nya, serta kekuasaan-Nya.
Ilmu
kalam ini memiliki beberapa nama lain yaitu:
1.
Ilmu Tauhid.
Ilmu ini membahas tentang keesaan Allah
2.
Ilmu Ushuluddin.
Ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam
3.
Ilmu Aqidah atau
Aqo’id. Ilmu membahas tentang kepercayaan Islam.[3]
2.
Faktor-faktor
lahirnya ilmu Kalam
Kita tidak akan mampu memahami ilmu
Kalam dengan baik jika tidak memahami faktor-faktor yang menjadi penyebab
munculnya, kejadian-kejadian politis dan historis yang menyertai
pertumbuhannya. Banyak faktor yang mempengaruhinya tetapi dapat digolongkan kepada
dua bagian, yaitu faktor internal (faktor-faktor yang datang dari tubuh Islam
dan kaum Muslimin sendiri) dan faktor ekternal (yang datang dari luar mereka
karena adanya kebudayaan-kebudayaan lain dan agama-agama yang bukan Islam.
a.
Faktor
Internal
Faktor
internal ini juga terbagi kedalam beberapa bagian yaitu:
1) Golongan
yang mengingkari agama dan adanya Tuhan
dan mereka mengatakan bahwa yang menyebabkan kebinasaan dan kerusakan hanyalah
waktu saja. Hal ini dijelaskan oleh Allah swt dalam al-Qur’an surah al-Jasiyah
ayat 24.
(#qä9$s%ur
$tB
}Ïd
wÎ)
$uZè?$uym
$u÷R9$#
ßNqßJtR
$uøtwUur
$tBur
!$uZä3Î=ökç
wÎ)
ã÷d¤$!$#
4
$tBur
Mçlm;
y7Ï9ºxÎ/
ô`ÏB
AOù=Ïæ
(
÷bÎ)
öLèe
wÎ)
tbqZÝàt
ÇËÍÈ
Artinya
:
Dan mereka
berkata: "Kehidupan Ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita
mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain
masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu,
mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.
2)
Golongan-golongan
syirik, yang menyembah bintang-bintang, bulan, matahari, mempertuahankan Nabi
Isa dan ibunya, yang menyembah berhala-berrhala. Sebagaiman firman Allah dalam
surah Asy-syu’ara ayat 71
(#qä9$s% ßç7÷ètR $YB$uZô¹r& @sàoYsù $olm; tûüÏÿÅ3»tã ÇÐÊÈ
Artinya: Mereka menjawab:
"Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun
menyembahnya".
3)
Golongan-golongan
yang tidak percaya akan keutusan nabi-nabi dan tidak mempercayai kehidupan
kembali di akhirat nanti. Sebagaiman firman Allah dalam surah al-Anbiya’ ayat
38
cqä9qà)tur 4ÓtLtB #x»yd ßôãuqø9$# bÎ) óOçFZà2 úüÏ%Ï»|¹ ÇÌÑÈ
Artinya:
Mereka berkata:
"Kapankah janji itu akan datang, jika kamu sekaIian adalah orang-orang
yang benar?"
4)
Golongan yang
mengatakan bahwa semua yang terjadi di dunia ini adalah dari perbuatan Tuhan
semuanya dengan tidak ada campur tangan manusia. Mereka ini adalah orang-orang
munafik. Sebagaiman firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 135
úïÏ%©!$#ur
#sÎ)
(#qè=yèsù
ºpt±Ås»sù
÷rr&
(#þqßJn=sß
öNæh|¡àÿRr&
(#rãx.s
©!$#
(#rãxÿøótGó$$sù
öNÎgÎ/qçRäÏ9
`tBur
ãÏÿøót
UqçR%!$#
wÎ)
ª!$#
öNs9ur
(#rÅÇã
4n?tã
$tB
(#qè=yèsù
öNèdur
cqßJn=ôèt
ÇÊÌÎÈ
Artinya:
Dan (juga) orang-orang yang apabila
mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri[229], mereka ingat akan
Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat
mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan
kejinya itu, sedang mereka Mengetahui.
[229]
yang dimaksud perbuatan keji (faahisyah) ialah dosa besar yang mana
mudharatnya tidak Hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti
zina, riba. menganiaya diri sendiri ialah melakukan dosa yang mana mudharatnya
Hanya menimpa diri sendiri baik yang besar atau kecil.
5)
Ketika kaum
Muslimin mulai memperluas wilayahnya, maka mulailah mereka mendiskusikan
persoalan-persoalan qadar baik dan buruk serta perintah untuk menjalankan
perintah Allah. Mereka mulai mengumpulkan yat-ayat al-Qur’an lalu
memfilsafatkannya. Adapun ayat-ayat yang dikumpulkan tersebut diantaranya
adalah QS.Al-Baqarah,2:6, Al-Mudatsir,74:17, dan At-Taubah, 9:3.
6)
Masalah politik
internal Islam juga menjadi penyebab munculnya Ilmu Kalam. Sebagai contoh yaitu
persoalan pimpinan pemerintahan negara atau yang dikenal dengan istilah Khalifah. Ketika Rasulullah saw wafat, beliau
tidak menununjuk pengganti sebagai penerus pimpinan negara. Karena masalah
inilah yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara kaum Muhajirin dan Ansar
yang masing-masing menginginkan agar pengganti Rasulullah dari pihak mereka.
Namun pada akhirnya Abu Bakar r.a. Dibaiat sebagai khalifah oleh Umar r.a. yang
dapat diterima oleh kaum muslimin yang tadinya berselisih. Khalifah setelah Abu
Bakar r.a adalah Umar bin Khattab r.a kemudian Usman bin Affan r.a.
Peristiwa
terbunuhnya Usman.ra merupakan titik awal menguaknya perselisihan bahkan
peperangan di antara kaum Muslimin, sebab sejak saat itu banyak umat Islam
mengatakan bahwa kematian Usman adalah kebenaran bagi pembunuhnya, karena telah
memusnahkan orang kafir. Namun di pihak lain mengatakan bahwa pembunuhan Usman
r.a adalah kejahatan besar dan pembunuh-pembunuhnya adalah kafir karena Usman
adalah khalifah yang sah dan prajurit yang setia. Penilaian ini saling
bertentangan yang pada akhirnya berkembang menjadi fitnah dan peperangan pun
terjadi ketika Ali r.a menjadi khalifah.
Peperangan
yang terjadi pada saat itu menimbulkan persoalan-persoalan besar. Peperangan
yang dihubungkan dengan kematian Usman r.a, lalu beralih kepersoalan iman dan
hakikatnya, bertambah atau berkurangnya, soal imamah, dosa,dan lain sebagainya.
Inilah sebab lahirnya ilmu Kalam yang timbul dari tubuh Islam.
b.
Faktor
eksternal
Faktor eksternal yang datangnya dari
luar tubuh Islam juga terdiri dari beberapa hal yaitu:
1)
Banyaknya
muallaf yang dulunya merupakan pemuka agama di agama sebelumnya, lalu masuk
Islam kemudian juga menjadi Ulama. Mereka lalau mencampur adukkan antara ajaran
agamanya yang terdahulu ke dalam ajaran Islam.
2)
Golongan Islam
dahulu terutama muktazilah yang memfokuskan penyiaran Islam dan membantah
ajaran-ajaran yang memusuhi Islam. Golongan muktazilah ini dihadapkan dengan
lawan-lawan yang ahli dalam bidang filsafat. Maka untuk menang melawan
lawannya, mereka harus memahami terlebih dahulu ajaran mereka, yaitu filsafat.
3)
Umat Islam mulai
mempelajari logika dan filsafat demi mengimbangi lawan-lawanya. Logika dan
filsafat yang mereka pelajari adalah masalah ketuhanan.
Dari pemaparan di atas tentang
faktor-faktor penyebab lahirnya Ilmu Kalam, maka dapat dipahami bahwa ilmu
Kalam ini berisikan teori-teori filsafat.
B.
Filsafat Islam
Dalam sejarah pemikiran Islam filsafat digunakan dalam berbagai kepentingan. Para ahli teologi Islam rasionalis misalnya
menggunkan filsafat sebagai benteng dalam melindungi keimanan, khususnya dalam
melawan para cendekiawan Yahudi dan Nasrani. Para filsafat muslim mencoba
memadukan antara dasar-dasar keagamaan Islam dengan akal mereka.
Filsafat dalam Islam diketahui merupakan sintesa (pengembangan) dari
filsafat Yunani, hal ini nampak dari para filosof Islam yang banyak mengambil
pemikiran Aristoteles, Plato, Phytagoras, Plotinus dan beberapa filosof lainnya
yang merupakan founding dalam dunia filsafat. Hal ini jugalah yang kemudian
banyak mempengaruhi pemikiran mereka. Sebelum kita jauh melangkah, maka
terlebih dahulu perlu diuraikan pengertian filsafat itu sendiri.
Pemikiran
filsafat Islam lebih luas dari sekedar terbatas pada aliran-aliran
Aristotelisme Arab saja. Karena pemikiran Filsafat Islam telah muncul dan
dikenal dalam alira-aliran teologis (Kalamiah) sebelum orang-orang paripatetik.
Dalam ilmu Kalam terdapat Filsafat, sedangkan filsafat benar-benar menukik dan
dalam. Artinya, filsafat hanya fokus pada filsafat saja tanpa berpikirkalamiah.
Maka hadirlah filsafat Islam yang saling menghubungkan antara Filsafat dan Kalam.
Filsafat
Islam merupakan sumber pengetahuan sekaligus pusat kajian keislaman yang digunakan
untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakan adalah rasional.
Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal
( mengakar ), intelegral ( menyeluruh ) dan universal ( mengalam ), tidak
terikat oleh ikatan apapun, kecuali oleh ikatan tangan nya sendiri yang bernama
logika. Dan berpijak dari akal pikiran dan kesadaran akan wujud diri sendiri.
Dari segi pembinaannya, filsafat
sejak semula sudah tumbuh diyunani dalam keadaan utuh dan lengkap, sehingga
ketika diterima kaum muslim tinggal memberi penjelasan-penjelasan dan
mempertemukannya dengan kepercayaan-kepercayaan Islam.
Pengaruh filsafat Yunani inilah yang kemudian menjadia kontrofersi seputar
filsafat dalam Islam, karena diketahui jauh sebelumnya bahwa para filosof
Yunani adalah termasuk orang-orang pagan (musyrik) penyembah bintang,
bukan sebagaimana para ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) yang telah memiliki
dasar dalam mengenal Tuhan.
Hakikat ajaran Islam banyak berpengaruh terhadap perkembangan kebudayaan
dan peradaban ummatnya. Kekhawatiran terhadap dogmatisme agama sebagaimana
diatas yang menghambat perkembangan kebudayaan masyarakat hampir tidak terjadi.
Akan tetapi malah sebaliknya, dogma-dogma dalam Islam sangat sedikit
jumlahnya. Ayat-ayat Al Qur’an yang mununjukkan dogma-dogma kurang lebih 500
ayat, atau kurang dari 8 persen yang mengandung ajaran tentang kehidupan
manusia didunia dan diakhirat. Begitu halnya dengan hadist-hadist Rasulullah
SAW. Hanya sedikit yang mutawatir yang mengandung pengajaran yang demikian.
Perkembangan masyarakat Islam sepeninggal Rasulullah SAW. Sangatlah pesat
sekali. Pesatnya perkembangan itu juga diikuti dengan masalah-masalah keagamaan
yang menyertai. Jika dahulu dimasa kepemimpinan Rasulullah selalu dengan mudah
memecahkan segala permasalah yang terjadi pada ummat Islam, karena selain wahyu
yang pada saat itu masih diturunkan, Ijtihat rasul pun adalah sangat terjamin
keshahihannya karena beliau adalah manusia yang terjaga dari kesalahan (maksum).
Keadaan yang berbeda ketika memasuki kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan masa
kekhalifahan. Dalam memecahkan permasalah yang terjadi pada saat itu, meski
sudah memakai Al Quran dan Hadist-hadist rasul, para sahabat, tabiin, tabiit
tabiin, dan para ulama sering kali tidak menemukan dalilnya, terkadang
menemukan tetapi kurang relevan dengan apa yang dihadapi. Oleh sebab itu
seringkali mereka menggunakan ijtihadnya sendiri, meninggikan fungsi akal dalam
memahami dan mentakwilkan wahyu dan hadist, sehingga terjadi titik temu antara
keduanya, antara wahyu yang suci dengan kekuatan serta kemaksimalan akal
manusia.
Kekuasaan Islam yang terus berkembang dan meluas keberbagai penjuru,
memaksa terjadinya banyak ijtihad yang bermacam-macam, karena bermacam-macam
pula kehidupan dan budaya yang dihadapi di daerah kekuasan barunya itu.
Dengan
demikian filsafat Islam memberi kebebasan berfikir kepada kaum muslim untuk
menggunakan akalnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dengan tetap
berlandaskan pada al-Qur’an, sebagaiman firman Allah SWT dalam al-Qur’an surah
az-Zumar ayat 18:
tûïÏ%©!$# tbqãèÏJtFó¡o tAöqs)ø9$# tbqãèÎ6Fusù ÿ¼çmuZ|¡ômr& 4 y7Í´¯»s9'ré& tûïÏ%©!$# ãNßg1yyd ª!$# ( y7Í´¯»s9'ré&ur öNèd (#qä9'ré& É=»t7ø9F{$# ÇÊÑÈ
Artinya:
“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di
antaranya[1311]. mereka Itulah orang-orang yang Telah diberi Allah petunjuk dan
mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal”.
Maksudnya ialah mereka yang mendengarkan ajaran-ajaran Al Quran dan
ajaran-ajaran yang lain, tetapi yang diikutinya ialah ajaran-ajaran Al Quran
Karena ia adalah yang paling baik.
C.
Tasawuf
Pertama-tama perlu dikemukakan oleh
Abul Wafa’ al-Taftazani yang dikutip oleh Asmaran dalam bukunya yang berjudul
Pengantar Studi tasawwuf bahwa tasawuf secara umum adalah falsafah hidup dan
cara tertentu dalam tingkah laku manusia dalam merealisasikan kesempurnaan
moral, pemahaman tentang hakikat realitas dan kebahagiaan rohaniah.[4]
Tasawwuf adalah merupakan salah
satu khazanah intelektual Muslim yang kehadirannya hingga saat ini semakin
dirasakan, secara historis dengan teologis akhlak tasawwuf tampil mengawal dan
memandu perjalanan hidup umar agar selamat dunia dan akhirat. Tidaklah
berlebihan jika misi utama kerasulan Muhammad SAW. Adalah untuk menyempurnakan
akhlak yang mulia, dan sejarah mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan
dakwah beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang prima.
Khazanah pemikiran dan pandangan di
bidang akhlak dan tasawwuf itu kemudian menemukan momentum pengembangan dalam
sejarah, antara lain ditandai oleh munculnya sejumlah besar ulama tasawwuf dan
ulama di bidang akhlak.
Pada mulanya tasawuf merupakan
perkembangan dari pemahaman tentang makna-makna intuisi-intuisi Islam. Sejak
zaman sahabat dan tabi’in kecenderungan orang terhadap ajaran Islm secara lebih
analistis sudah muncul. Ajaran Islam dipandanga dari dua aspek, yaitu aspek
lahiriah (seremonial) dan aspek batiniah(spritual), atau aspek “luar” dan aspek
“dalam”. Pendalaman dan aspek dalamnya mulai terlihat sebagai hal yang paling
utama, namun tanpa mengabaikankan aspek luarnya yang dimotifasikan untk
membersihkan jiwa. Tanggapan perenungan mereka lebih berorientasi pada aspek dalam,
yaitu cara hidup yang lebih mengutamakan rasa, keagungan tuhan dan kebebasan
egoisme.
Tentang kapan awal munculnya tasawuf, Ibnul
Jauzi mengemukakan, yang pasti, istilah sufi muncul sebelum tahun
200 H. Ketika pertama kali
muncul, banyak orang yang
membicarakannya dengan berbagai
ungkapan. Tasawuf dalam pandangan mereka
merupakan latihan jiwa dan usaha
mencegah tabiat dari akhlak-akhlak yang hina lalu membawanya ke akhlak yang
baik, hingga mendatangkan pujian di dunia dan pahala di akhirat.
Ada yang mengatakan tasawuf dari
kata “shafa”, artinya suci, bersih, atau murni. Karena dari segi niatnya maupun
tujuannya setiap tindakan kaum sufi, dilakukan dengan niat suci untuk
membersihkan jiwa dalam mengabdi kepada Allah SWT. Ada juga yang menyatakan
bahwa ahl ash-shuffah adalah komunitas yang hidup pada masa Rasulullah, dan
senantiasa menyibukkan diri untuk beribadah kepada Allah.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya U’lum
Ad-Din menyebutkan, Tasawuf adalah budi pekerti. Berarti ia memberikan bekal
bagimu atas dirimu dalam tasawuf. Hamba yang jiwanya menerima (perintah) untuk
beramal karena mereka melakukan suluk dengan petunjuk islam, orang-orang zuhud
yang jiwanya menerima perintah untuk melakukan sebagian akhlak, karena mereka
telah melakukan suluk dengan petunjuk (nur) imannya. Mereka memiliki ciri
khusus dalam aktivitas dan ibadah mereka, yaitu atas dasar kesucian hati dan
untuk pembersihan jiwa dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mereka
adalah orang yang selalu memelihara dirinya dari berbuat dosa dan maksiat.
Faktor-faktor lahirnya tasawuf
dipengaruhi banyak hal yaitu:
1. Beberapa
Asumsi
Asumsi-asumsi
ini merupakan faktor eksternal. Adapun asumsi yang dimaksudkan yaitu bahwa
tasawuf dalam Islam berasal dari ajaran Kristen (Nasrani), teori Filsafat,
Unsur India, dan Unsur Persia
2. Firman
Allah SWT
Dari
al-Qur’an dan al-Sunnah inilah kaum sufi pertama-tama merujukkan pendapat
mereka tentang moral dan amalan-amalan yang harus dijalankan. Juga
latihan-latihan rohaniah yang mereka susun kemudian mereka realisasikan dengan
tujuan hidup tasawuf
3. Kehidupan
dan Sabda Rasulullah SAW beserta para Sahabat.
Umat
Islam yang kemudian menjadi sufi pada awalnya melihat kehidupan Rasulullah yang
dibagi menjadi dua fase yaitu fase sebelum beliau menjadi Rasul dan Fase ketika
beliau telah menjadi Rasul. Umat Islam melihat bagaimana kehidupan Muhammad
(sebelum menjadi Rasul) sepeninggal Ayahnya, Ibunya, dan Kakeknya. Kemudian
fase ketika beliau telah diangkat menjadi Rasul. Tata cara kehidupan beliau
serta sabdanya menjadi cerminan hidup para sufi. Begitu pula dengan kehidupan
para sahabat beliau yang termasuk dalam Khulafa ar-Rasyidin.
4. Dari
Gerakan Hidup Zuhud menjadi Ajaran Tasawuf
Suatu
kenyataan sejara bahwa kelahiran tasawuf bermula dari gerakan hidup zuhd.
Dengan istilah lain bahwa cikal bakal aliran tasawuf adalah gerakan hidup zuhd.
Hal ini diawali dari terjadinya politik sosial dalam tubuh Islam pada abad
pertama Hijriyah. Ketika itu sebaian umat islam memfokuskan diri kepada hal-hal
yang sifatnya rohaniah dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Gerakan
tersebut dinamakan gerakan zuhd. Seiring perkembangan zaman, gerakan tersebut
selanjutnya berubah menjadi aliran “mistik”. Ajaran mistik yang dilakukan oleh
umat Islam dan disesuaikan dengan ajaran Islam ini disebut dengan tasawuf.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemikiran
dalam Islam yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini ada tiga yaitu Ilmu
Kalam, Filsafat Islam, dan Mistisme (Tasawuf). Ketiga pemikiran tersebut
semuanya dilatar belakangi oleh beberapa hal yang kemudian dibagi secara garis
besar menjadi faktor internal dan eksternal.
1. Ilmu Kalam
Faktor internal lahirnya ilmu Kalam
adalah adanya Golongan yang mengingkari agama dan adanya Tuhan, Golongan-golongan syirik,
Golongan-golongan
yang tidak percaya akan keutusan nabi-nabi dan tidak mempercayai kehidupan
kembali di akhirat nanti, Golongan yang mengatakan bahwa
semua yang terjadi di dunia ini adalah dari perbuatan Tuhan semuanya dengan
tidak ada campur tangan manusia, Ketika kaum Muslimin
mulai memperluas wilayahnya, maka mulailah mereka mendiskusikan persoalan-persoalan
qadar baik dan buruk serta perintah untuk menjalankan perintah Allah, Masalah
politik internal Islam
Faktor eksternal lahirnya ilmu
Kalam adalah banyaknya muallaf yang mencampuradukkan ajaran Islam dengan ajaran
agamanya terdahulu, umat Islam mulai mempelajari ilmu tentang ketuhanan dan
filsafat
2. Filsafat Islam
Faktor
eksternal lahirnya Filsafat Islam yaitu berkembangnya filsafat-filsafat dari
barat yang pada umumnya nonmuslim.
Faktor
internal lahirnya Filsafat Islam yaitu kurangnya ayat-ayat al-Qur’an yang
membahas tentang dogma-dogma (doktrin).
3. Mistisme atau Tasawuf
Faktor internal lahirnya Tasawuf yaitu;
Firman Allah SWT, Kehidupan dan Sabda Rasulullah SAW beserta para Sahabat, dan Dari
Gerakan Hidup Zuhud menjadi Ajaran Tasawuf.
Faktor eksternal lahirnya Tasawuf
yaitu asumsi-asumsi dari luar tubuh Islam.
Komentar
Posting Komentar